RakyatPos.id – Akibat pencabulan remaja berinisial J (14), 2 pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Kabupaten Bedagai tanpa adanya perlawanan.
Mulai Kamis (12/7/23), korban J (14) yang merupakan remaja putus sekolah dan sehari-hari bekerja sebagai penggembala sapi didekati dua pelaku, P alias Loncok (43) dan LTS ( 40), lalu tanpa banyak bertanya kedua pelaku memukul korban beberapa kali hingga korban terjatuh ke tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa saat kemudian, paman korban mendengar kabar keponakannya menjadi korban penganiayaan, merasa keberatan dan paman korban mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian pada Senin (18/12/23), polisi berhasil menangkap pelaku P alias Loncok di Dusun III Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan dan keesokan harinya, Selasa (19/12/23) polisi juga berhasil menangkap pelaku. Pelaku LPS asal Dusun I Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan.
Kabid Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (19/12/23) membenarkan penangkapan 2 pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di TKP Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. .
Kedua pelaku ditangkap polisi di Desa Pabatu pada hari berbeda, P alias Loncok ditangkap pada Senin, dan pelaku LPS ditangkap pada Selasa. tali lembu pelaku, sehingga pelaku merasa marah,” kata Kabid Humas.
Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas Bareskrim kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Saat ini kedua pelaku masih mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur, pungkas Kabid Humas. { AR.S }
RakyatPos.ID Network










