Rabu 22 November 2023 09:41:26 WIB
RakyatPos.id – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Pangkalan Kuras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, Polda Riau kembali dilaksanakan. Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, Polda Riau terus melakukan patroli rutin.
Patroli di lokasi rawan kebakaran berada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Hal ini rutin dilakukan dengan menyasar kawasan rawan karhutla di Desa Sorek Satu, Selasa (21/11/2023).
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar,
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh 4 personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Iptu Yandri.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menegaskan akan menindak tegas pelaku karhutla. “Baik disengaja maupun tidak disengaja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, selain merusak lingkungan juga merusak kesehatan,”
RakyatPos.ID Network










