Rabu 22 November 2023 08:59:53 WIB
Polsek Singingi Hilir Polsek Kuansing melaksanakan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Senin 20/11/2023 pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH dan dihadiri 16 personel Polsek Singingi Hilir. Menemukan 5 PETI aktif dan berhasil membakarnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH kepada wartawan saat membenarkan aksi tersebut dan melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH.
Menindaklanjuti informasi dari pemberitaan media, Kapolsek Singingi Hilir bersama personel Polsek langsung mendatangi lokasi PETI. Saat tiba di TKP, kami menemukan 5 unit rakit penambangan emas tanpa izin yang tidak aktif, “
Kemudian segera dilakukan tindakan terhadap unit rakit yang ditemukan dengan cara dimusnahkan dan dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi, kata AKP Agus.
Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH mengatakan, “Terus pantau aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jika ditemukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir akan diambil tindakan,” pungkas AKP Agus mengakhiri keterangannya.
RakyatPos.ID Network










