RakyatPos.id – Satuan Reskrim Polres Barelang melakukan penyelidikan atas penemuan tulang manusia di Jalan Trans Barelang Kota Batam. Rabu (13/12/2023)

Kronologis kejadiannya bermula pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 08.10 WIB. Saksi 2 bernama Br. A sebagai penjaga taman di Teluk Air Kel. Kecamatan Setokok. Kepala Kota Batam yang menduga ada benda mirip tengkorak manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya saksi 2 bernama Br. Saksi yang dipanggil 1 saudara. R berada di kebunnya yang tidak jauh dari TKP dan saksi 1 mengatakan ada benda menyerupai tengkorak manusia dan saksi 1 bersama saksi 2 dan saksi 3 mendatangi TKP dan membenarkan adanya benda menyerupai tengkorak manusia. ditemukan.
Setelah itu, saksi 1, Br R menghubungi anggota Polri melalui telepon dan menceritakan kronologis kejadiannya. Mendapat informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polsek Bulang yang dipimpin oleh Satreskrim Hapenri Ipda bersama LPS beserta Satreskrim Polsek Bulang dan Bhabinkamtibmas Setokok mendatangi TKP dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), yang mana dibantu Tim Identifikasi Polda Kepri untuk melakukan olah TKP.
Usai melakukan olah TKP, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh Tim Inafis Polres Barelang. Selanjutnya dilakukan visum dan otopsi oleh tim dokter forensik. Kasus penemuan kerangka ditangani Satreskrim Polres Barelang.
Hasil pemeriksaan setelah dilakukan otopsi menunjukkan kerangka tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan berinisial F (35 tahun) kelahiran Batu Limau, bekerja sebagai pembantu rumah tangga beralamat Jl. Indratno H. Atan Rt 001 Rw 001 Kel. Batu Limau, Kec. Ungar, Karimun Kepri.
Kasat Reskrim Polres Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, proses penyidikan, termasuk pelaksanaan autopsi, ditanggung negara, yakni sesuai ketentuan hukum acara pidana, pasal 136 KUHAP, dan kami akan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Hari ini RS Bhayangkara telah menyerahkan kerangka atau jenazah tersebut kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Sedangkan biaya pengangkutan jenazah dan peti mati akan ditanggung oleh pihak keluarga, dan apabila pihak keluarga tidak mampu maka pihak rumah sakit dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Jenazah yang tidak diketahui identitasnya ditanggung oleh Dinas Sosial. Kata Kanit Reskrim Polres Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
Tampilan Postingan: 45
RakyatPos.ID Network










