

RakyatPos.id – Kasatlantas Gakkum Polres Tanjungpinang Akp Syaiful Amri didampingi Kabid Humas Polres Tanjungpinang Ipda Sahrul Damanik memberikan update terkait perkembangan penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor yang dikemudikan oleh RHA (15 Tahun), seorang pelajar, dan seorang pejalan kaki perempuan berinisial A (69), meninggal dunia saat dirawat di RS Awal Bros – Batam. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 17.30 WIB di Jl. Pos, depan Bintan Mall, Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang Kompol H.Ompusunggu, SIK, M.Si melalui Kasatlantas Gakkum Polres Tanjungpinang Akp Syaiful Amri dalam keterangannya menyampaikan kronologis kejadian yang dialami pengendara sepeda motor saat kejadian. melakukan manuver “berdiri”, yaitu mengangkat setang sepeda motor sehingga roda terangkat dari permukaan tanah. Saat melakukan manuver tersebut, pengendara kehilangan kendali dan sepeda motor pun berputar tak terkendali sehingga menyeret dan menyebabkan pejalan kaki bernama A, mengalami luka serius, yang akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pelaku kecelakaan adalah seorang pelajar berusia 15 tahun. Soal hukuman yang akan diterapkan, Akp Syaiful Amri mengatakan pihaknya akan tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Dalam hal ini pelaku di bawah umur tidak akan ditahan, namun akan dilaksanakan wajib lapor yang dijamin oleh orang tua yang bersangkutan,” pungkas Kasat Lantas Polres Tanjungpinang Gakkum Akp Syaiful Amri.
“Pelaku akan kami tetapkan sebagai tersangka, dan proses penyidikan akan kami serahkan kepada JPU. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan mereka mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini,” imbuhnya. Akp Syaiful Amri.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara agar kecelakaan serupa dapat dihindari.
Tampilan Postingan: 36
RakyatPos.ID Network










