Banjit, Rakyat Pos Network ”
Pemerintah Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bersama seluruh perangkat kampung dan Ketua BPK beserta anggota menghadiri acara Muskamsus atau yang sering kita kenal dengan Musyawarah Kampung Khusus guna membahas penerima BLT-DD tahun 2024 yang bertempat di kantor kampung Selasa, 30/01/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hadir dalam acara penetapan penerima BLT-DD Ekstrem tahun 2024, Kepala Kampung Rantau Temiang” Umirdi , Babinsa Koramil 05/Banjit Serda Rally Sudjatmiko, Babinkamtibmas Polsek sektor Banjit Bripol Fajar Rizki, S.H., Try Utami Ningsih, Amd.Keb (PLD) Kecamatan Banjit, BPK Kampung Rantau Temiang, RT , turut hadir juga Mahasiswa KKN Universitas Lampung(UNILA) dan yang utama seluruh Aparatur Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya Kepala Kampung Rantau Temiang” Umirdi, mengatakan bahwa tujuan kita berkumpul di kantor kampung ini guna membahas masalah penerima BLT-DD tahun 2024 sesuai dengan peraturan pemerintah dan koridor yang ada sehingga tidak menyalahi aturan.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur kampung, BPK dan yang hadir di ruangan ini supaya dapat menyampaikan pendapat serta usulan-usulan yang berkaitan dengan penerima bantuan, karena saya ingin MusKamSus ini transparan dan keterbukaan sehingga jika ada usulan yang tidak sesuai bisa kita perbaiki bersama,” Ujar Umirdi kepala kampung Rantau Temiang.
“Umirdi, pun meminta kepada seluruh peserta rapat baik dari RT atau Kadus agar supaya didalam memilih penerima BLT-DD 2024 ini harus sesuai dengan kriteria yang ada, seperti tidak memiliki pekerjaan, sakit kronis, disabilitas, usia lanjut dan yang tidak kalah penting yaitu penerima ini tidak pernah atau belum mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti PKH, BPNT dan lainnya.
“Hasil Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit,” menetapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun 2024 dan hasil musyawarah penetapan KPM ini sudah mengikuti aturan yang ada dan sudah melalui mekanisme Verifikasi dan Validasi sehingga keputusan tersebut sudah menuju Finalisasi sehingga penerima BLT- DD Ekstrem tahun 2024 Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit,” berjumlah 26 Orang KPM,” tegas Umirdi .
“Alhamdulillah acara musyawarah kampung khusus (Muskamsus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem Tahun 2024 berjalan dengan lancar.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : Rakyat Pos id Andalas










