Banjit, Rakyat Pos Network ”
Pemerintah Kecamatan Banjit, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kampung menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2023 tahap III di Kampung Rantau Temiang , Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Minggu, 31/12/2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev) ADD T.A 2023, Sekcam Banjit Wayan Sudra,S.Sos., Kepala kampung Rantau Temiang Umirdi, Babinsa Koramil 05/Banjit Serda Rally Sudjatmiko Babinkamtibmas Polsek Banjit Bripol Fajar Rizki, S.H., Satpol PP kecamatan Banjit, Pendamping Desa Kecamatan Banjit ,Dedi Sholikin, S.Pd.I, Abdi Syarifuddin, SE., Rahmat Basuki,S.Pd,BPK kampung Rantau Temiang, dan seluruh aparatur kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit.
“Tim Monev Kecamatan,”Selain mengecek secara langsung pembangunan Fisik dan kegiatan monev tersebut juga mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan aparat kampung Rantau Temiang, kecamatan Banjit.
Menurut Sekcam Banjit Wayan Sudra,S.Sos.,monitoring dan evaluasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan yang berlaku,” terkait pelaksanaan pembangunan yang ada di kampung Rantau Temiang,” ucapnya.
“Lebih lanjut Wayan Sudra,S.Sos., mengatakan, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa sesuai arahan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,SH.MM. berpesan agar Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat kedesa-desa dalam rangka percepatan pembangunan desa berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
“Kepala Kampung Rantau Temiang Umirdi ,dalam sambutanya juga menyampaikan bahwa pemanfaatan dan penggunaan anggaran dana desa kami gunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan yang ada di Kampung Rantau Temiang, kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan,” ucapnya.
“Menurutnya monev ini merupakan proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program sehingga nanti akan muncul sebuah penilaian yang obyektif dan sistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan,” tegasnya.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : (*****)










