Banjit, Rakyat Pos Network ”
Dusun 01 Kemu, kampung Kemu, menggelar Musayawarah Dusun (Musdus) untuk menyerap pendapat dan keinginan warga terkait potensi-potensi yang ada di Dusun 01 Kemu, Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Selasa 30/01/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pada kesempatan ini kepala kampung Kemu “Rambat, Kadus Dusun 01 Kemu, BPK kampung Kemu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda Dusun 01 Kemu.
“Diawal kegiatan kepala kampung Kemu “Rambat, menghimbau warga dusun 01 Kemu, dimana saat memberikan pendapat ataupun usulan, harus melihat kembali dan mengidentifikasikan potensi-potensi yang ada di Dusun 01 kemu,” sehingga apa yang harus menjadi prioritas pembangunan di tahun 2024-2025 nanti betul-betul dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat Dusun 01 Kemu ini,” Ujar Rambat.
Kemudian beliau juga menegaskan kepada warga bahwa penyampaian usulan juga harus melibatkan kepentingan banyak orang dan bersifat mendongkrak ekonomi dan pertumbuhan warga ke tingkat yang lebih maju dari sebelumnya, ucapnya.
“Dusun 01 Kemu ,Kampung Kemu, Kecamatan Banjit,”merupakan Dusun yang terakhir yang melaksanakan musdus karena sebelumnya Dua Dusun di wilayah Kampung Kemu sudah melaksanakan musdus semua.
Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Kampung, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah kampung dalam menentukan kebijakan pembangunan khususnya di kampung Kemu ini,”ucapnya.
“Usulan-usulan warga, akan di tampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi pertanian, perkebunan, kepemudaan, dan bidang agama.
Dari hasil Musyawarah Dusun kali ini masyarakat Dusun 01 Kemu, memprioritaskan usulnya ke bidang Fisik semu seperti, Sumur Bor, Pos Klinik, Rabat Beton, Jalan Usaha Tani, dan Gedung TPA.
“Di akhir penyampaian nya “Rambat, Kepala Kampung Kemu berharap semoga usulan demi usulan dari masyarakat Dusun 01 Kemu ini kedepannya dapat terealisasi semua demi kepentingan masyarakat ,” tegas Rambat.
“Musyawarah Dusun ini dimulai pukul 20.00, WIB bertempat di Balai Kampung Kemu, Kecamatan Banjit,” dari sekian banyak usulan yang disampaikan oleh warga dalam rapat ini sehingga rapat berakhir pukul 22.30, WIB dan Alhamdulillah acara musdus tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : Eka S










