Way Kanan, Rakyat Pos Network ”
Oknum Kepala Sekolah SMPN 02 Banjit ( WL) kecamatan Banjit kabupaten Way kanan Lampung diduga kuat korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada beberapa item kegiatan anggaran tahun 2023, Sabtu (02/03/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS di SMP tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS.
Dari hasil penelusuran Eternity News.co.id
penggunaan dana BOS pada sejumlah komponen yang ada terkesan banyak menyimpang, Seperti pada rincian sebagai berikut:
jumlah dana yang diterima SMPN 02 Banjit tahap satu 2023 :
Rp 251.140.000
Jumlah Siswa Penerima
433
Rincian Penggunaan dana Bos tahap satu 2023:
pengembangan perpustakaan
Rp 43.147.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 17.353.900
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.764.600
administrasi kegiatan sekolah
Rp 52.950.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 12.670.000
langganan daya dan jasa
Rp 5.103.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 47.953.500
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 12.295.000
pembayaran honor
Rp 36.600.000
Jumlah dana bos yang diterima SMPN 02 Banjit tahaf dua 2023:
Rp 251.140.000
pengembangan perpustakaan
Rp 1.800.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.817.800
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 34.186.100
administrasi kegiatan sekolah
Rp 40.091.750
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.825.000
langganan daya dan jasa
Rp 4.770.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 35.635.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 800.000
pembayaran honor
Rp 34.240.000
Diharapkan aparat penegak hukum bisa segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang negara.
Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan. Dampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.
Menanggapi informasi diatas, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke Sekolah tersebut, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. Kemudian yang bisa ditemui hanya pegawai tata usaha (TU) yang berinisial (YT) Dia mengatakan bahwa kepala sekolah SMPN 02 Banjit Sedang tidak disekolah
YT terkesan menutupi dan kurang transparan ketika di pertanyakan soal gajih pegawai honorer SMPN 02 Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way kanan provinsi Lampung , YT mengatakan ” jumlah pegawai honorer di sekolah kami berjumlah 10 dengan bayaran satu guru honor 300.000 (tiga ratus ribu perbulan ) ungkap nya
Sampai saat berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.
Penulis : ( Tim )
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : (* Tim*)










