Way Kanan, Rakyat Pos Network ”
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjit dan Linmas Kampung Donomulyo berhasil menangkap terduga pelaku pencurian HP berinisial DI Alias Dodi (38) Kamis (07/3/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga pelaku (DI) Alias Dodi (38) merupakan warga Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. (DI) diringkus karena diduga telah mencuri Hand Phone (HP) milik seorang warga kampung Donomulyo.
“Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto melalui Kanit Binmas Polsek Banjit Aipda Yudi Purnomo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Aipda Yudi Purnomo Pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sekira pukul 13.30 wib, telah terjadi pencurian HP merk Redmi 9 warna ocean green di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, pada waktu itu korban sedang berada dirumah kakak korban dan datang seorang laki laki sambil menawarkan Poster kaligrafi.
Setelah itu laki-laki tersebut menuju kerumah korban, tidak lama kemudian orang tersebut menuju kesepeda motornya dan pergi, karena curiga kemudian korban pulang dan sesampai dirumah melihat 1 buah HP merk Redmi 9 miliknya yang diletakan diruang tamu telah hilang, kemudian saudara Tata Subrata (linmas) menghubungi Bhabinkamtibmas Kampung Donomulyo Bripka I Wayan Sukandia,SH dan melaporkan kejadian tersebut, setelah itu saudara Tata Subrata mencari laki-laki yang menjual poster tersebut, saat diperjalanan bertemu saudara Jumain ( Linmas) dan ikut membantu mencarinya, pada saat itu laki-laki yang dicurigai melakukan pencurian tersebut keluar dari gang dan langsung dihentikan oleh saudara Tata Subrata dan Jumain, setelah diperiksa HP milik korban ditemukan dibagasi motor pelaku, dan kemudian Bhabinkamtibmas dan linmas mengamankan pelaku tersebut.
Usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Piket Reskrim Polsek Banjit untuk penanganan lebih lanjut.
Penulis : */ Eka Saputra*
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas










