Banjit, Rakyat Pos Network ”
Sebanyak 145 KPM Warga kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang berhak menerima CPP di tahun 2024 dimana penerima CPP berupa beras seberat 10kg tersebut dibagikan langsung di Balai kampung setempat, Selasa 19/03/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun dalam hal pembagian CPP ini dimana di ketuai langsung oleh Kasih kesra Kampung Rantau Jaya “Lilis Sumarti, BPK kampung, dan seluruh Aparatur kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit yang terutama 145 KPM Keluarga Penerima Manfaat, Beras Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP) tahun 2024.
Dalam pembagian CPP tahun 2024 ini sebanyak 145 KPM juga di haruskan untuk membawa Poto kopi KK dan Poto kopi KTP supaya data penerima jelas pemilik nya dan mekanisme pembagian ini kita melalui Aplikasi berbasis Barkot, untuk itu Penerima beras CPP di haruskan untuk di Poto dengan memegang beras seberat 10kg agar data KPM benar-benar valid.
“Kemudian dalam kesempatan ini pula Kasih kesra kampung Rantau Jaya,” Lilis Sumarti, menghimbau pada masyarakat penerima CPP agar di setiap pengambilan kita harus selalu membawa berkas yang kami perlukan seperti Poto Copy KK, KTP guna memudahkan kami untuk mencocokkan data yang ada,” ujarnya.
“Kami disini hanya selaku penyalur dari pada masyarakat kampung Rantau Jaya meminta agar bantuan beras CPP ini, supaya digunakan sebaik-baiknya dan mudah mudahan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini bisa sedikit membantu perekonomian kita saat ini.” ujar Lilis Sumarti.
“Alhamdulillah, acara Pembagian Beras CPP tahun 2024 di wilayah kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit, berjalan dengan Aman dan antusias warga mengantri dengan kondusif guna untuk pengambilan Beras CPP tersebut.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : Eka S Rakyat Pos id Andalas










