Berita TB, LEBONG – Bersama perangkat desa, personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Lebong, di Desa Bentangur, Jumat (17/5/2024).
Kapolsek Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasatlantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap masyarakat mewaspadai larangan balap liar, serta larangan balap liar. tentang penggunaan knalpot yang kuat pada kendaraannya.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat berkomitmen untuk mensosialisasikan imbauan tersebut kepada orang lain, agar dapat diketahui dan diindahkan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat memahami dan mampu berkomitmen untuk tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan pipa knalpot pada kendaraannya,” kata Kasatlantas.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 3
RakyatPos.ID Network










