Berita TB, LEBONG – Jalan penghubung Lebong-Rejang Lebong, tepatnya di Dusun 4, Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada Minggu (19/5/2024) sore dinyatakan terputus total sehingga tidak bisa dilalui pengendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pangadang Irjen Amir Lukman Hakim mengatakan, jalan penghubung tersebut putus akibat jalan ambruk dan putus.
Saat ini, sebanyak 3 unit alat berat jenis ekskavator milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah dikerahkan ke lokasi.
Rekahan jalan yang ambles saat ini sudah rusak total akibat amblesan tanah yang semakin menurun dan tanah yang tidak kuat menopang jalan.
Pantauan media, hingga sore hari, ketiga alat berat tersebut masih melakukan pembersihan jalan ambruk.
Di lokasi, personel Polsek Rimbo Pengadang terlihat melakukan pengamanan di kedua sisi jalan, baik dari arah Lebong maupun dari arah Rejang Lebong.
Petugas juga memasang garis polisi dan mengimbau pengguna jalan untuk tidak menyeberang jalan karena berbahaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Talang Ratu dan pemilik lahan untuk membuatkan jalan alternatif sementara bagi pengguna jalan lintas. Saat ini sedang dibuka jalan sementara di atas tanah milik warga agar jalur lalu lintas bisa dilalui kembali sehingga tidak ada lagi jalan lintas. tidak ada penumpukan kendaraan di kedua sisi jalan baik dari Kecamatan maupun Kabupaten Lebong dan dari Kab.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 3
RakyatPos.ID Network










