TBnews, KETAHUN – Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH memberikan penyuluhan kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat, bertempat di aula Kantor Desa Bukit Makmur, Kec. Kabupaten Pinang Raya. Bengkulu Utara Sabtu (11/05/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pinang Raya M.IRFAN, Kapolsek Ketahun IPTU FREDDY SIMAREMARE, SH., Kepala Desa Air Sebayur Bapak HARYONO, Kepala Desa Bukit Makmur Bapak RAJID W., Kepala Marga Desa Bhakti Bapak PARMOKO, Kepala Desa Air Simpang Bapak MUNIP, Kepala Desa Air Sekamanak Bapak ADRONGI dan BHABINKAMTIBMAS.
Menurut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui Iptu Freddy Simaremare, SH, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat adalah untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat dapat masyarakat menyadari dan menghargai Hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap pelaksanaan penyuluhan ini dapat menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan perangkat desa untuk mewujudkan dan menghargai hak dan kewajibannya serta menciptakan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan patuh pada hukum demi kepentingan hukum. menjunjung tinggi supremasi hukum dan terbentuknya desa yang sadar hukum,” jelasnya.
Kesadaran hukum yang tinggi pada suatu daerah akan melahirkan masyarakat yang beradab. Sosialisasi ini juga sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Harapannya, dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, maka situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketahun semakin kondusif, pungkas Kapolsek.
Tampilan Postingan: 13
RakyatPos.ID Network










