Berita TB, LEBONG – Dari 10 polres yang ada di Polda Bengkulu, Polres Lebong mendapat peringkat ketiga dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu untuk penilaian pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan penghargaan peraih peringkat ketiga dengan nilai 92,37 diserahkan Ketua Ombudsman Bengkulu Jaka Andika disaksikan Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya, di aula Awaludin Djamil Polda Bengkulu, Rabu ( 15/5/2024).
Kapolda Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan pelayanan publik sangat penting karena amanah undang-undang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pelayanan publik merupakan tuntutan seluruh warga negara Indonesia terhadap kepolisian, oleh karena itu sangat penting untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sejak era reformasi, Polri berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polda Bengkulu berhasil meraih 11 WTP, secara umum Polri menduduki peringkat 3 nasional.
“Polda Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berupa pemberian pelayanan cepat dan murah,” jelasnya.
Tampilan Postingan: 6
RakyatPos.ID Network










