RakyatPos.id – CURUP – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kotapadang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu terus menggencarkan kegiatan patroli guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya.
Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH beserta personel Polres Kotapadang ikut serta dalam kegiatan patroli tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam melaksanakan patroli tersebut, Kapolres Kotapadang dan anggota Polres Kotapadang menggeledah wilayah Kecamatan Kotapadang secara intensif. Mereka tidak hanya memantau potensi tindak pidana 3C, tapi juga memberikan imbauan kepada warga yang ditemui di jalan.
Salah satu fokus imbauan yang disampaikan adalah pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Warga diminta selalu berhati-hati saat berkendara dan memperhatikan aturan yang berlaku untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Padang Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan terus rutin mengadakan kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Kotapadang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padang Kota AKP Mansyur Daud Manalu, SH juga mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana lebih aman dan damai bagi semua pihak.
Tampilan Postingan: 1
RakyatPos.ID Network










