RakyatPos.id – CURUP – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotapadang kembali mengambil langkah proaktif dengan melakukan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curatrom) di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Kapolres Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH beserta jajaran personel Polres Kotapadang langsung turun ke lapangan untuk melakukan patroli intensif. .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli yang dilakukan tidak hanya menjangkau pemukiman warga, namun juga mencakup wilayah rawan kriminalitas di Wilayah Kecamatan Kotapadang. Dalam patroli tersebut, seluruh personel mengimbau warga yang ditemui di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan diri sendiri.
Menurut Kapolres Kotapadang, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menekan angka tindak pidana khususnya kejahatan 3C yang meresahkan,” kata AKP Mansyur Daud Manalu, SH.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas atau perilaku mencurigakan kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kotapadang.
Tampilan Postingan: 1
RakyatPos.ID Network










