TBnews, GIRI MULYA – Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menghadiri Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan DAS Serangai, Hutan Bukit Daun dan Bukit Resam dari BPDAS Provinsi Bengkulu kepada Kelompok Tani Desa Rena Jaya, Giri Kecamatan Mulya. Rabu (08/05/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Intelkam Polsek Giri Mulya Ipda Supoyo dan Kasat Binmas Polsek Giri Mulya Aipda Adila Pamungkas, S.AP menghadiri Sosialisasi RHL Perairan Serangai dan DAS Bintunan PO Rena Jaya dari Dinas BPDAS Provinsi Bengkulu di Balai Pertemuan Desa Rena Jaya Mulya, Kecamatan. Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPDAS Bengkulu Bapak SODIKIN, S.SOS, M.Si, Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh GAULTEN HEREDI, S.Hut, Kepala KPHL Bukit Daun yang diwakili oleh Bapak AHADI , S.Hut, Bupati Giri Mulya diwakili Sekretaris KADIMAN, Kepala Desa Rena Jaya UJANG ASRAN.
Kapolsek Giri Mulya diwakili oleh Kasat Intel Ipda SUPOYO, Bhabinkamtibmas Bripka WINSU NUGROHO, ketua Kelompok Tani Bukit Resam SAMSU HERMAN, ketua Kelompok Tani Sebayur MUJI WAHONO, ketua Kelompok Tani Nganyu Lestari MAHIRIN HARYADI dan anggota dari Kelompok Tani yang berjumlah 100 orang.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana SIK, MH melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda Alfalino, SH mengatakan, hasil dari kegiatan sosialisasi ini
Pengajuan RHL antara lain murni dari pengajuan masyarakat yang tergabung dalam Gakpoktan. Untuk pemanfaatan hutan dan lahan daerah aliran sungai, menjaga dan melestarikan hutan.
Kapolsek Giri Mulya Ipda Alfalino, SH menambahkan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan akan dilakukan. “Di lahan swakelola 500 H, di RHL untuk tanaman keras dan larangan menanam sawit serta penandatanganan perjanjian RHL,” pungkas Kapolsek Giri Mulya Ipda Alfalino, SH.
Tampilan Postingan: 4
RakyatPos.ID Network










