Berita TB, LEBONG – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan sosialisasi kesadaran berlalu lintas kepada siswa di SDN 63 Lebong, Selasa (07/05/24). Sosialisasi ini dalam rangka program Polisi Ramah Anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang peraturan lalu lintas sejak dini.
Diharapkan kepada siswa kelak memahami dan menanamkan dalam diri budaya tertib berlalu lintas dengan mentaati peraturan dan etika lalu lintas.
Kapolsek Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lalu Lintas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi ketertiban berlalu lintas, petugas juga menghimbau kepada siswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap sesama siswa.
“Kami tanamkan kesadaran kepada para pelajar ini sejak dini akan pentingnya ketertiban dan etika berlalu lintas. Selain itu, kami juga menyampaikan larangan penggunaan sepeda listrik dan sepeda motor listrik di jalan raya. teman-teman,” jelas Kepala Lalu Lintas.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 5
RakyatPos.ID Network










