RakyatPos.id – KEPAHIANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepahiang berhasil menangkap pengemudi mobil berwarna putih yang menabrak pengendara sepeda motor pada Kamis (09/05/2024). Kasatlantas Polres Kepahiang Iptu Bole Susanja, M.Si menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 7 jam setelah kejadian.
Alhamdulillah, pasca kejadian tabrak lari tersebut, dalam waktu kurang dari 7 jam petugas kami berhasil menangkap terduga pelaku yang berada di Kota Bengkulu, kata Iptu Bole Susanja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tabrak lari ini viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan mobil Wuling berwarna putih bernomor polisi BG 8625 XI menabrak pengendara sepeda motor di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Bukannya berhenti dan menolong korban, mobil tersebut justru malah kabur dari lokasi kejadian.
Sementara kendaraan beserta pengemudinya masih diamankan di Satlantas Polres Kepahiang. Polisi Lalu Lintas berencana mempertemukan kedua belah pihak, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kasatlantas Polres Kepahiang pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Tabrak lari merupakan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain, dan pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi mengingatkan seluruh pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. Tabrak lari bukanlah sebuah solusi, melainkan sebuah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk.
Tampilan Postingan: 4
RakyatPos.ID Network










