Berita TB, LEBONG – Fungsi Bhabinkamtibmas salah satunya adalah melakukan penyelesaian masalah di bidang yang didukungnya. Seperti yang dilakukan Bripka Dedi. Bripka Dedi, adalah Bhabinkamtibmas Polres Lebong Utara, Polres Lebong, Polres Bengkulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selasa (4/6/2024), Bripka Dedi melakukan penyelesaian masalah terkait perkelahian antara pihak pertama, Rahmat Hidayat (24), warga Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amin, dengan pihak kedua, Eduardo (24), warga Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amin.
Sementara permasalahan tersebut dipicu oleh keributan yang terjadi pada Senin (2/6/2024) sore di Desa Embong, Kecamatan Lebong Tengah, kemudian terjadi perkelahian.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui perbuatannya dan menyesalinya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian pihak pertama juga bersedia memaafkan, jelas Kapolsek Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Irjen M Subkhan.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 2
RakyatPos.ID Network










