Selesai Perkara Hukum, Kejari Way Kanan Serahkan Kembali Barang Bukti ke Lukman

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network ”

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Way Kanan telah mengembalikan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y02 berwarna Cosmic Grey kepada Lukman di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

Pengembalian barang bukti ini dilakukan setelah perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan Lukman telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht). (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor: 184/Pid.B/2023/PN Bbu pada hari Kamis, 22 Februari 2024.

Lukman terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Acara pengembalian barang bukti tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, antara lain Kepala Kampung Gistang, Ramli, Kasi Kesejahteraan Rakyat, Indar Irawan, dan Kepala Dusun Bumi Kaya, Edi Sopiandi yang bertindak sebagai kuasa penerima barang bukti atas nama Lukman.

Ramli, Kepala Kampung Gistang, menyatakan bahwa proses pengembalian barang bukti ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang telah melalui proses hukum terpenuhi,” ujarnya.

“Indar Irawan, Kasi Kesejahteraan Rakyat, menambahkan bahwa pengembalian barang bukti ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Lukman setelah menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Edi Sopiandi, Kepala Dusun Bumi Kaya yang menerima pengembalian barang bukti atas nama Lukman, menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan,” katanya.

“Dengan pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Penulis : */ Eka Saputra

Editor : Eka Saputra Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja
Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga
Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair
Anggota Kodim 0427/Way Kanan Bersama Polres Way Kanan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Telah Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Rantau Jaya,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:49 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja

Senin, 7 April 2025 - 07:44 WIB

Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga

Senin, 7 April 2025 - 00:41 WIB

Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:25 WIB

Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair

Berita Terbaru