Way Kanan, Rakyat Pos Network”
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Darmawan SH, melantik Edi Haryanto S.Pd., sebagai anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Pengganti Antar Waktu (PAW) Acara tersebut di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Way Kanan, Rabu 07/08/2024.
Tampak menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Way Kanan, Dian Ependi .SH., I Gde klip Darmaja S.Ag M.Pd H.,Tri Sudarto S.pd., Sekretaris KPU, Muhamad Aripin, S Sos., Ketua PPK Kecamatan Banjit, Erwinto A S.Pd., beserta Anggota ( PPK) yang lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota PPK yang dilantik tersebut menggantikan anggota PPK sebelumnya Pokja Hukum dan Pengawasan (Anisa) yang mengundurkan diri, Karena melanjutkan Pendidikan S2 di luar Daerah.
Pelantikan tersebut diawali dengan pengucapan Sumpah dan Janji oleh anggota PPK yang akan di lantik, sesudah itu dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh anggota PPK tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Refki Darmawan SH berpesan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Waykanan.
Refki Darmawan SH,” juga meminta kepada PPK yang baru dilantik agar dapat membaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya,” ucapnya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah,”sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










