Polsek Banjit Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curi Satu Unit Sepeda Motor Jupiter MX

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjit, Rakyat Pos Network”

Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus satu pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/08/2024).

Tersangka inisial CNS (31) berdomisili di Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan (merupakan residivis curat pada tahun 2015 dan 2022 di Kecamatan Kasui, Way kanan).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 Wib korban sedang berada di Baradatu, kemudian datang laki-laki minta untuk diantarkan (ngojek) ke Kampung Rebang Tinggi, Banjit.

Setelah sampai di Kampung Rebang Tinggi korban diajak mampir di rumah saksi J, Lalu korban masuk kedalam rumah bersama pelaku, pada saat itulah pelaku melancarkan aksi pencurian dengan alasan mau beli rokok dan membawa sepeda motor korban tanpa seijin korban.

Korban yang menyadari pelaku tidak kunjung datang setelah menunggu sekitar 1 jam, lalu mencari pelaku namun tidak ditemukan, sehingga korban pulang diantar oleh saksi dan pada tanggal 02 Agustus korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit guna di proses lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam Nopol : BE 3062 WA apabila dinominalkan senilai Rp. 5. juta rupiah,” ujar Kapolsek Banjit.

Atas laporan dari korban, hasilnya pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 Wib, anggota Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan oleh masyarakat di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara seorang laki-laki inisial CNS karena terlibat hutang piutang.

Selanjutnya, anggota Polsek Banjit menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan setelah diamankan, dari hasil pemeriksaan petugas bahwa tersangka inisial CNS mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik Korban.

Setelah itu tersangka dibawa untuk diamankan ke Polsek Banjit, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek.

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja
Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga
Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair
Anggota Kodim 0427/Way Kanan Bersama Polres Way Kanan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Telah Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Rantau Jaya,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:49 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja

Senin, 7 April 2025 - 07:44 WIB

Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga

Senin, 7 April 2025 - 00:41 WIB

Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:25 WIB

Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair

Berita Terbaru