Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curi Senso dan Elpiji di Setia Negara

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”

Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (06/09/2024).

Tersangka curat diduga inisial TS (39) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menyampaikan bahwa modusnya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak konci Pintu bagian belakang rumah korban.

Sementara kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul. 04.30 Wib korban bangun dari tidur, lalu menuju kamar mandi yang berada dibagian belakang rumahnya, setelah menuju kamar mandi korban melihat pintu bagian belakang rumah korban sudah dalam posisi terbuka.

Karena merasa curiga korban lalu melihat diseputaran dapur dan benar dugaan korban ada pencuri masuk ke rumah dan mengambil barang – barang milik diantaranya mesin senso merek new west 588 warna oren, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg , 40 Kg Bibit Jagung merek perkasa, tangki semprot elektrik, mesin bor listrik, mesin gerenda listrik, casan Aki dan beras sebanyak 25 Kg

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11. Juta Rupiah dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul. 23.00 Wib anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Baradatu langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti mesin senso merek new west 588 warna oren , tanpa disertai perlawanan dan pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : (****)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja
Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga
Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair
Anggota Kodim 0427/Way Kanan Bersama Polres Way Kanan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Telah Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Rantau Jaya,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:49 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja

Senin, 7 April 2025 - 07:44 WIB

Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga

Senin, 7 April 2025 - 00:41 WIB

Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:25 WIB

Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair

Berita Terbaru