Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan, Rakyat Pos Network”

Kejari Way Kanan Dody A.J. Sinaga SH.MH memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Incracht) di halaman kantor Kejari Way Kanan. Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan barang bukti ini merujuk Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 , Tentang Perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung nomor 027/A/JA/2014 , Tentang pedoman pemulihan aset .

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang ini merupakan hasil dari Pelanggaran Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba , Perkara OHARDA , Kamnegtibum dan Tindak Pidana Umun lainnya dengan jumlah total 27 (Dua Puluh Juta ) Perkara dari 6 Perkara Narkoba , 20 perkata OHARDA dan 1 perkara TPUL.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini pihak Polres Way Kanan di Wakili Kasat Reskrim , Wakil Pengadilan Negeri Way Kanan , Pj BNNK Way Kanan , Kadis Kesehatan , DPC GRANAT dan perwakilan media SMSI serta KWRI.

Kejari Way Kanan Dody A.J. Sinaga SH.MH, dalam sambutannya mengatakan , bahwa dengan acara pemusnahan barang bukti ini dapat meminimalisir tindak pidana narkoba dan tindakan pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan sebagai mana himbauan bapak Presiden Republik Indonesia yang menyatakan perang terhadap narkoba.

” Tindak pidana Narkotika di Kabupaten Way Kanan saat ini masih yang tertinggi sehingga banyak barang bukti di musnahkan.” Ujarnya.

Terima kasih atas kerja sama dan kehadiran nya dalam acara pemusnahan barang bukti ini , semoga tindak kejahatan di Bumi Ramik Ragom Way Kanan akan terus berkurang.” Tutup Dody A.J. Sinaga SH.MH.

Acar di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti kejahatan dipimpin oleh Kejari Way Kanan dengan cara memotong bahan yang keras , mencelupkan bahan-bahan narkoba ke air yang dicampur dengan Wipoll dan membakar bahan berupa pakaian serta bahan lunak lainnya.

Penulis : (***)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja
Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga
Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair
Anggota Kodim 0427/Way Kanan Bersama Polres Way Kanan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Telah Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Rantau Jaya,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:49 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja

Senin, 7 April 2025 - 07:44 WIB

Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga

Senin, 7 April 2025 - 00:41 WIB

Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:25 WIB

Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair

Berita Terbaru