Banjit, Rakyat Pos Network”
Suasana ceria di Kelurahan Pasar Banjit Sebanyak 248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah terdaftar dalam database Kementerian Sosial, kembali menerima Bantuan Sosial Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk bulan Oktober tahap 3 tahun 2024.
Kegiatan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut dibagikan langsung oleh Lurah Pasar Banjit, Ali NurMuhammad, SE., bersama staf kelurahan dan didampingi oleh Feri Mardeni TKSK kecamatan Banjit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan beras ini merupakan bagian dari implementasi penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP),” sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Lebih lanjut, proses ini diatur secara rinci melalui Peraturan Badan Nomor 12 tahun 2022 mengenai Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam pelaksanaan penyaluran (CPP) ini, pemerintah memegang kendali dalam menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai langkah antisipasi, mitigasi, dan pemenuhan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Ini mencakup stabilisasi harga, penanggulangan masalah pangan, menghadapi krisis pangan, dan memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Suksesnya distribusi ini menciptakan suasana optimis di kalangan penerima manfaat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










