
Banjit, Rakyat Pos Network”
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit,”menyepakati hasil rancangan Rencana Kegiatan Perencanaan Kampung (RKPK) di Balai Kampung Setempat, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Banjit yang diwakili oleh “Alzania,SE., Kepala Kampung Rantau Jaya” Agus Rianto, Ketua TP- PKK Kampung” Dinar Setyaningrum, Bidan Desa” Nengah Suryati, Ayatulla Kumaini, S.Pd (PLD), Ketua BPK Kampung beserta anggotanya, Babinsa Koramil 05/Banjit ” Serka Samsul Ahmad, Babinkamtibmas Polsek Banjit” Kader Posyandu, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Karang Taruna, dan yang terutama seluruh Aparatur Kampung Rantau Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala kampung Rantau Jaya “Agus Rianto, dalam kesempatan ini memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana, maupun yang sedang dilaksanakan, dengan harapan Rancangan RKPK yang sudah tersusun oleh TIM Penyusun agar bisa disepakati setelah melalui pembahasan pada musyawarah hari ini.
Musrenbang kampung merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di kampung tersebut, Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat kampung, pemerintah kampung, serta pemangku kepentingan lainnya.
Adapun Tujuan utama dari Musrenbang kampung adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPK Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPK Tahun 2025
Rancangan tersusun berdasarkan hasil Musyawarah kampung yang diusulkan masyarakat pada saat musyawarah dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan.
Melalui musrenbangkamp, rencana pembangunan kampung dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan kampung mendukung arah kebijakan yang lebih besar.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, serta akuntabilitas pemerintah kampung kepada masyarakat, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat lagi.
Penyusunan RKPK rentang waktunya cukup panjang dan melalui berbagai proses diantaranya Penyelarasan Program Pemerintah yang masuk Ke kampung, Pencermatan RPJM, serta memperhatikan kegiatan yang sudah dilaksanakan sesuai RKPK Tahun sebelumnya.
“Agus Rianto, juga berharap agar musyawarah perencanaan pembangunan kampung ini terlaksana dengan baik dan lancar sehingga mampu menghasilkan rencana kegiatan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) T.A 2025 Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit,berjalan dengan lancar.










