Banjit, Rakyat Pos Network”
Panitia Pemungutan Suara(PPS Sekertariat PPS) Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Pengumuman Calon Anggota KPPS Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kampung Kemu, Kecamatan Banjit pada hari Senin 07 Oktober 2024 yang dilanjutkan Penyerahan Hasil Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota KPPS kepada PKD Kampung Kemu, serta dilakukan penempelan Pengumuman di Dua titik oleh Anggota PPS dan Staf Sekretariat yang didampingi oleh PKD Kampung Kemu, Kecamatan Banjit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PPS Kampung Kemu” Andre Handoko, menjelaskan bahwa pada hari ini kita telah melakukan Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota KPPS, sebagai tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc.
Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,”pada ketentuan tersebut disebutkan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS dilakukan pada tanggal 05 s/ 07 Oktober 2024.
“Calon Anggota KPPS Kampung Kemu, Kecamatan Banjit,”sebanyak 14 orang dan untuk PAM nya 4 (Empat) orang, mereka akan ditugaskan di 2 (dua) TPS, yang ada di wilayah Kampung Kemu, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Anggota KPPS akan bertugas selama 1 bulan mulai pada tanggal 07 November sampai dengan 08 Desember 2024,” tambahnya.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










