
Banjit, Rakyat Pos Network”
Pelantikan 28 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, yang berlangsung di Balai Kampung Setempat, Kamis 07/11/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelantikan serentak KPPS yang diadakan di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan,menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung yang diwakili oleh Bendahara kampung,Ketua PPS Kampung Rantau Temiang”Andrean, BPK Kampung, PPK kecamatan Banjit, Panwascam kecamatan Banjit,PKD Kampung, Babinsa Koramil 05/ Banjit,Tokoh Agama serta rohaniawan, dan yang terutama 28 KPPS Kampung Rantau Temiang.
Selain pelantikan, acara ini juga disertai dengan bimbingan teknis untuk para petugas KPPS yang akan bertugas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Kampung Rantau Temiang” Andrean,”menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh petugas KPPS yang telah dilantik dan diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.
“Kalian adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini laksanakan tugas dengan baik, dan jagalah netralitas untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas,” ujar Andrean.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh petugas KPPS dapat menjalankan perannya dengan penuh profesionalisme dan bertanggung jawab, serta memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kampung Rantau Temiang ini,” tegasnya.
Editor: Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










