Margaluyu, Rakyat Pos Network”
Warga di Kampung Citeureup Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya,mengeluhkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak bisa mengambil sendiri,Penyebabnya Diduga Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dikuasai oleh Oknum Kepala Desa dan Aparat Desanya.
Selain itu warga yang mendapatkan bantuan uang tersebut juga mengaku tidak pernah menerima utuh karena setiap kali pencarian PKH/BPNT, selalu saja ada potongannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan saya gak pegang kartunya Pak, dikarenakan kartu tersebut dipegang sama aparat Desa yang di komandoi oleh kepala Desa,”dengan polosnya warga tersebut menjelaskan kepada Tim Awak Media tau-tau udah dikasih Uang PKH/BPNT, tetapi struk bukti penarikan dan kartunya tidak pernah dikasihkan padahal dalam aturan dan peraturan nya yang berhak memegang kartu tersebut, ataupun mencairkan dana bantuan tersebut adalah KPM itu sendiri,” ucap Warga yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu 11/12/2024.
Saat ditelusuri lebih lanjut Warga tersebut menjelaskan dengan rinci ,” iya memang benar Pak, Pengurus yang ngambil Kartu tersebut Bpk Ucu,Dan RT nya Ibuk Heni, Kalau Pengurus PKH nya Bpk Epul.
Bapak Uncu, juga saat di mintai keterangan oleh Tim Awak Media melalui WhatsApp (WA),menjelaskan dan membenarkan bahwa selama ini keluarga penerima manfaat(KPM) tidak pernah memegang kartu bantuan BPNT atau PKH karena kartu tersebut dipegang oleh Kepala Desa dan Aparat desanya Pak,” jelasnya.
Dengan alasan kartu tersebut harus dikumpulkan jadi satu dan hanya pengurus dari Desa yang bisa mencairkan dan membagikan bantuan PKH/BPNT itu Sedangkan warga tidak bisa mencarikan sendiri bantuan tersebut,” ucapnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan ke kantor Desa Pak,biar dapat bertanya kepada yang lebih mengerti dan pengurus nya, saya hanya mengikuti instruksi dari pihak desa aja Pak,” Jelasnya.
Sekali lagi kami selaku Tim Awak Media meminta kepada, Dinas terkait seperti Dinas Sosial dan APH agar dapat menindak lanjuti laporan dan keluhan dari warga tersebut.
Penulis : Tim
Editor : E/S, Rakyat Pos id Andalas










