Banjit, Rakyat Pos Network”
Pada hari Sabtu kemarin tanggal 28 Desember 2024, Kampung Sumber Sari, Kecamatan Banjit,”menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes No 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maximal ditetapkan 15% untuk anggaran BLT, maka Pemerintah Kampung Sumber Sari melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus),terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, di Balai Kampung setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Sumber Sari”Bapak Iskandar, P3MD, Ayatulla Kumaini, S.Pd (PLD), Babinsa, Babinkantibmas, Ketua BPK beserta anggotanya tokoh masyarakat, yang terutama seluruh Aparatur Kampung Sumber Sari, kegiatan tersebut hadir 35 Peserta musyawarah.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Kampung Sumber Sari”Bapak Iskandar menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung Sumber Sari dan dapat juga mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu berkomunikasi, koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat Kampung Sumber Sari yang aman kondusif dan semakin sejahtera niat dilandasi dengan beribadah.
BLT-DD dianggarkan dari 15% anggaran DD yang diterima Kampung Sumber Sari sesuai Permen desa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Kadus dan RT, secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing, Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Kampung Sumber Sari.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Kampung setempat yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Dan Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT DD, adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya.
Adapun penyalurannya diberikan selama kurun Waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSKAMSUS) yaitu:
Musyawarah Kampung khusus (MUSKAMSUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025, sebanyak 9 KPM.
Ketahanan Pangan peserta menyetujui ketahanan pangan di tetapkan yaitu Cor Rabat lokasi dusun 1%4, Sumur Bor lokasi Dusun 2
Dan Ketahanan Pangan Hewani Kambing Sebanyak 22 KPM
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Ketahanan Pangan selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus),”telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kampung Sumber Sari, Kecamatan Banjit.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










