Banjit, Rakyat Pos Network”
Pelaksanaan Pra Musyawarah Kampung (MUSKAM) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung tahun 2025 di Balai Kampung Setempat, Senin, 09/12/2024.
Musyawarah yang dihadiri langsung oleh Pemerintah Kampung, Kepala Kampung Simpang Asam”Anwar Sadat, beserta Sekertaris Kampung”Mawardi, Pendamping Desa”Lisdauwana, S.Pd (PLD), BPK, RT, Linmas, yang terutama seluruh Aparatur Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit, kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kampung Simpang Asam”Anwar Sadat, menegaskan MUSKAM merupakan salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) yang dilaksanakan oleh pemerintah Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit bersama dengan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini salah satu cara yang efektif untuk menampung setiap usulan dari masyarakat di setiap Dusun yang kemudian diakomodir oleh Pemerintah Kampung untuk selanjutnya dibuat kebutuhan skala prioritas.
Pelaksanaan program tersebutlah yang nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung, dimana program tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga pendamping Desa”Lisdauwana, S.Pd, menegaskan sekaligus mengimbau agar ketika membangun, bukan hanya sekedar membangun saja tetapi juga diperhatikan perawatannya dan kualitasnya turut diperhatikan.
Lanjut nya, dari hasil penetapan RKP Kampung menjadi dasar bagi pemerintah Kampung dalam menyusun dokumen resmi RKP Kampung
“Semoga pembangunan dan pemberdayaan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar dan dimudahkan segalanya dan apapun yang kita bangun hendaknya kita rawat agar mendapatkan kualitas yang bagus dan bertahan”, jelasnya.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










