Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Alasannya!

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rakyat Pos Network”

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi diundur. Awalnya dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025, pelantikan tersebut kini dipastikan baru akan dilakukan pada Maret 2025. Penundaan ini disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menyelesaikan seluruh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 hingga 13 Maret 2025. Baru setelah itu, MK akan mengeluarkan surat keterangan bahwa tidak ada sengketa yang menghalangi pelantikan kepala daerah terpilih.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada gubernur, wali kota, dan bupati terpilih setelah PHPU selesai di MK,” ungkap Rifqinizamy.

Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat wilayah tanpa sengketa, pelantikan tetap harus menunggu proses penyelesaian di MK selesai. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar Pilkada serentak, di mana pelantikan dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia.

Penundaan ini juga melibatkan penetapan ulang jadwal oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru. Sebelumnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan tiga hari setelahnya, yaitu 10 Februari 2025.

Namun, dengan adanya perubahan ini, jadwal baru pelantikan kepala daerah akan diumumkan dalam waktu dekat. “Bentuknya Perpres, bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi, keputusan ini berada di level Presiden,” jelas Rifqinizamy.

Penundaan pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada konflik hukum yang belum terselesaikan. Meski demikian, masyarakat dan para kepala daerah terpilih di wilayah tanpa sengketa diharapkan dapat bersabar menunggu proses penyelesaian di MK.

Dengan pelantikan yang serentak, pemerintah berharap dapat menjaga keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan pemerintahan di seluruh Indonesia. Selain itu, keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan administrasi negara.

Pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Presiden Prabowo akan segera menetapkan jadwal baru melalui Perpres, dengan pelantikan diperkirakan berlangsung setelah 13 Maret 2025. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait perkembangan jadwal ini.

Penulis : (**)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja
Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga
Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit
Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan
Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair
Anggota Kodim 0427/Way Kanan Bersama Polres Way Kanan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Telah Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:49 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Kodim 0427/Way Kanan dalam Rangka Kunjungan Kerja

Senin, 7 April 2025 - 07:44 WIB

Pgs. Dandim 0427/Way Kanan Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya di Kecamatan Buay Bahuga

Senin, 7 April 2025 - 00:41 WIB

Agus Rianto, Menghadiri Acara Halal Bihalal: Yang Di Adakan Oleh Masyarakat Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:25 WIB

Benidiktus Eko Setiawan Saragih Nahkodai Pemuda Katolik Kabupaten Waykanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:24 WIB

Ramadhan Berkah Menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemerintah Kampung Simpang Asam,Kecamatan Banjit, Merealisasikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025 Dan Insentif Kampung Cair

Berita Terbaru