Way Kanan, Rakyat Pos Network”
Seorang pelajar SMP di Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, berinisial Z, menjadi korban perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh teman sebayanya, W, bersama empat orang lainnya. Kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ayah korban, Joko, mengungkapkan bahwa dirinya sangat emosi saat pertama kali mendengar kabar bahwa anaknya telah dikeroyok, dibully, bahkan mengalami pelecehan serta ancaman dari para pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat terpukul dan marah ketika melihat video yang beredar di status WhatsApp. Dari video itu terlihat jelas anak saya mengalami kekerasan fisik dan perundungan yang dilakukan oleh pelaku W bersama teman-temannya,” ujar Joko saat ditemui awak media di kediamannya.
Pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, mengingat tindakan kekerasan dan perundungan terhadap anak bisa berdampak buruk secara fisik maupun mental.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan berjanji akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas










