Way Kanan, Rakyat Pos Network”
Sudah Berlarut larut selama 10 bulan. Laporan Orang Tua Dari Anak Paud berinisial RJ, Yang dikeluarkan secara sepihak Oleh Paud Dori , tidak Ada Titik terang .dan Dinas pendidikan Waykanan takut untuk melakukan sidak ke sekolah paud dori.
Diduga Kuat Kabid Dinas Pendidikan Waykanan Berinisial (wu) Tidak Berani memberikan sanksi tegas kepada paud dori Karena terlibat Mark up data siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(RJ) anak paud yang dikeluarkan secara sepihak oleh guru kelas berinisial (M) yang diperintahkan langsung oleh ibu kepala sekolah berinisial (L) (Ibu kakam srimenanti) terjadi pada Tanggal 4 maret 2024 lalu dan sampai berita ini diterbitkan belum juga mendapatkan KEADILAN.
Menurut keterangan ibu RJ.berinisial PS. Suaminya Berinisial HI, sudah 5 kali lebih melaporkan kan hal itu ke kabid dinas pendidikan Waykanan.
Tetapi anehnya tidak ada juga jawaban dan tindakan tegas yang dilakukan Kabid Dinas Pendidikan Waykanan kepada Kepala sekolah tersebut.
PS Mengatakan kepada kami bahwa suaminya HI dengan beberapa bukti kuat telah melaporkan terjadinya MARK UP data siswa yang dilakukan kepala sekolah paud dori selama ini kepada Kabid WU .Tetapi Anehnya Kabid wu pun tidak mau melakukan sidak ke sekolah paud dori.
Bukan itu saja, setiap ditemui dan pertanyakan langsung oleh HI ke WU dinas pendidikan Waykanan atau melalui Wa,jawabannya sangat mencurigakan sekali. Ungkap Ps Kepada Kami Team Media.
Penulis : (Tim)
Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : (Tim)










