Banjit, Rakyat Pos Network”
Diduga kuat Kepala Sekolah SMKN 02 Banjit,Kabupaten Way kanan, berinisial (S), ada permainan anggaran dana BOS pada tahun 2024.
Laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana BOS tahun anggaran 2024. Berdasarkan data ada beberapa indikasi penyalahgunaan anggaran, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pembayaran honor Rp 138.240.000 , dengan rincian tahap 1 Rp 63.360.000 dan tahap 2 Rp 74.880.000. Terdapat selisih yg cukup besar antara tahap 1 dan tahap 2, hampir 11juta / tahap.
2. Layanan daya dan jasa dengan anggaran Rp 24.144.000 yang juga diduga fiktif.
Seluruh anggaran BOS Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 272.090.000 dan banyak kejanggalan dalam perealisasian Anggara Dan Bos tersebut.
Saat awak media Rakyat Pos id Andalas berkunjung dan ingin konfirmasi terkait ada kejanggalan penyimpangan anggaran Dana BOS tahun 2024 tersebut,”sungguh sangat di sayangkan kepsek nya tidak ada di tempat di karenakan jarang masuk kantor dan hobby nya suka bolos.
Dan sangat di sayangkan juga disaat awak media ini ingin meminta nomor watsApp kepsek nya tidak ada yang memberi, semua diam tampa izin dari kepseknya dan seperti ada unsur kesengajaan dari dewan guru lain nya untuk menutupi kesalahan (Kepsek) SMKN 02 Banjit, yang berinisial (S) tersebut.
Lalu awak media ini menghubungi, ops, dan wakil kepala sekolah melalui via watsApp namun tidak ada tanggapan nya juga ada apa dengan semua ini.
Kami akan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi dan Tim pengawas dari provinsi lain nya agar dapat mengkroscek perealisasian Dana Bos, Anggaran tahun 2024, yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 02 Banjit, Kabupaten Way Kanan tersebut.
Penulis : Tim
Editor : Eka Saputra
Sumber Berita : Tim










