Pengurus DPC KWRI Way Kanan Periode 2025-2028 Laporkan Keberadaan Organisasi Di Badan Kesbangpol

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Way Kanan menyerahkan Salinan SK Kepengurusan DPC KWRI Waykanan periode 2025-2028, kepada Badan Kesbangpol Way kanan, rabu (27/08/2028).

SK kepengurusan yang bernomor 053/SK/DPP KWRI/VIII/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro,SH,.M.Sc dan Sekretaris Jenderal Drs.Micco Kasah,M.Si, diserahkan langsung oleh Ketua DPC KWRI Way Kanan M Fikri didamping oleh Sekkretaris Hamdani Ma’ruf dan Biro Hubungan antar lembaga Joko Supriyadi diterima langsung oleh Kabid politik dalam negeri dan organisasi masyarakat,Dedi Iskandar mewakili kepala badan Kesbangpol Way Kanan Arifin.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK Pengurus yang dikeluarkan merupakan tindak Lanjut dari hasil Muscab 3 DPC KWRI Way Kanan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2025 yang lalu.

“Alhamdulillah berkas persyaratan dan lampiran untuk pelaporan keberadaan KWRI Way Kanan dinyatakan lengkap dan diterima.’ Kata M Fikri Ketua KWRI Way Kanan.

Atas dasar kelengkapan tersebut Kesbangpol Way Kanan telah mengeluarkan surat tanggapan atas laporan ulang keberadaan ormas DPC KWRI Way Kanan no 220/198/V.06-WK/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 yang pada pokoknya menyatakan organisasi ini sudah diakui keberadaannya di Way Kanan.

Kepala bidang politik dalam negeri dan organisasi masyarakat Dedi Iskandar mengatakan pelaporan seperti ini sangat penting karena sesuai dengan amanat pasal 5 dan 6 PP nomor 58 tahun 2016 terkait pelaksanaan UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan yang menyatakan ormas badan hukum terdaftar setelah mendapatkan pengesahan badan hukum dan hak asasi manusia.

“Hal ini tentunya menjadi kewajiban ormas yang lokus kegiatannya berada di wilayah Pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan.” terang Dedi Iskandar.

Dedi juga mengungkapkan,manfaat ormas yang melaporkan eksistensinya berpotensi akan memperoleh pembinaan dari Pemerintah setempat sehingga visi dan misi organisasi masyarakat tersebut dpat selaras dengan kebijakan Pemerintah daerah.

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita : DPC KWRI Way Kanan

Berita Terkait

KORAMIL 427-05/BANJIT GELAR KARYA BHAKTI BERSAMA RATUSAN WARGA TIMBUN JALAN BERLUBANG DI REBANG TINGGI
Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu
Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung
Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Gerakan Radin Inten Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan
Gerakan Indonesia Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11 WIB

Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:17 WIB

Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:52 WIB

Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28 WIB

Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026

Berita Terbaru