Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti Belasan Perkara

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan.

Kepala Kejari Way Kanan melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti mencakup 17 perkara. Rinciannya, enam perkara narkotika dengan total berat 107,76 gram, tujuh perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), dua perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta dua perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan untuk membuat barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya, dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, atau dengan cara lainnya,” ujar Rifqi.

Menurutnya tindak pidana, khususnya narkotika di Kabupaten Way Kanan, masih cukup tinggi sehingga berdampak pada banyaknya barang bukti yang sudah inkrah. Hal ini sesuai Pasal 270 KUHAP tentang pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa sebagai eksekutor.

“Kami berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat meminimalisir tindak pidana di Way Kanan, terutama narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam acara ini, dan berharap kerja sama Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan stakeholder dapat terus terjalin dalam penanganan perkara tindak pidana,” katanya.

Penulis : (**/)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

KORAMIL 427-05/BANJIT GELAR KARYA BHAKTI BERSAMA RATUSAN WARGA TIMBUN JALAN BERLUBANG DI REBANG TINGGI
Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu
Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung
Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Gerakan Radin Inten Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan
Gerakan Indonesia Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11 WIB

Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:17 WIB

Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:52 WIB

Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28 WIB

Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026

Berita Terbaru