Kejaksaan Negeri Way Kanan Resmi Menetapkan Dua Tersangka Dalam Perkara (BSPS) Tahun 2023 Anggaran Fantastis 38 Miliyar Lebih

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”

Kejaksaan Negeri Way Kanan resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara penyidikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka dilakukan bertepatan dengan rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan. (Rabu, 10 Desember 2025).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tersebut ialah :

1. AW, selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Way Kanan.

2. IFR, selaku penyuplai material besi dalam program BSPS.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, SH., MH., kerugian negara mencapai Rp 2.583.037.000, dari total nilai bantuan program BSPS tahun 2023 sebesar Rp 38.960.000.000 dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.948 Penerima Bantuan (PB).

Keduanya dijerat pasal korupsi dan kedua tersangka disangkakan melanggar :

°Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

°Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIB Way Kanan untuk 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.

Penulis : (**/)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

KORAMIL 427-05/BANJIT GELAR KARYA BHAKTI BERSAMA RATUSAN WARGA TIMBUN JALAN BERLUBANG DI REBANG TINGGI
Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu
Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung
Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026
Gerakan Radin Inten Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan
Gerakan Indonesia Asri Hari Ini Digelar Serentak Di Wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11 WIB

Laksanakan Giat Karya Bakti Gotong Royong Pengecoran Jalan Jembatan Gantung Perintis Garuda: Di Kampung Juku Batu

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:17 WIB

Musyawarah Mengukuhkan Sinergi untuk Meriahkan HUT RI Ke-81 Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Kodim 0427 Way Kanan Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:52 WIB

Danramil 427-04/Bahuga Hadiri Wisuda Angkatan Pertama IAI AL-HIKMAH Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28 WIB

Momen Khidmat Wisuda Angkatan I IAI Al Hikmah Lampung Tahun Akademik 2025/2026

Berita Terbaru