Jadi Pelaku KDRT, Petani 46 Tahun Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita TB, MANNA – Upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dengan menanggapi laporan pengaduan yang disampaikannya kepada Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan, dibuktikan dengan serius dengan melakukan penangkapan tersangka tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersangka berinisial DH,(46),Petani, Alamat.Desa Pajar Bulan Kec.Seginim Kab Bengkulu Selatan, pada Senin (11/12/23).

Tersangka DH tersebut, diduga telah melakukan tindak pidana Dugaan Tindak Pidana dengan sengaja melakukan Kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) Sub Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga , terhadap korban LILI MARYANI, 37 Tahun, Perempuan, IRT, Desa Pajar Bulan, Kec. Seginim, Kab. Bengkulu Selatan , yang terjadi pada hari Pada hari Jum'at, ( 01/12/23) Sekira Pukul 08.00 Wib di Rumah Korban Desa Pajar Bulan Kec. Seginim Kab. Bengkulu Selatan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu Pada hari Jum'at, (01/12/23) sekitar Pukul 08.00 Wib, korban datangin oleh Tersangka sambil marah – ketakutan menanyakan anak pertama bernama Marvel Alif Elham yang sudah 3 hari tidak pulang ke rumah, korban menjawab gak tau kemana anak tersebut, kemudian korban langsung memukul pipi kanan kiri korban berulang kali dan menghantukkan kepala korban ke dinding kurang lebih 3 kali, dengan kejadian tersebut menyebabkan kepala korban pusing.

Atas kejadian/peristiwa tersebut Pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka tersebut ditangkap pada Hari Senin (12/11/23) oleh unit Reskrim Polsek seginim yang di pimpin Kapolsek Seginim yang mendapatkan informasi bahwa tiba-tiba pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sedang berada di rumahnya di Desa Pajar Bulan mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek langsung menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Seginim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan bahwa pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga disebabkan percecokan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mengatakan bahwa benar Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana KDRT.

“Benar Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana KDRT,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Seginim menjelaskan terhadap tersangka akan diterapkan Pasal pasal 44 Ayat (1) Sub Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tutur Iptu Priyanto SH.

” Dalam proses penyidikan perkara terhadap Tersangka kita tahan dan kita titipkan di Rutan Polres Bengkulu Selatan ” pungkas Kapolsek Seginim (Sdrbf).


Tampilan Postingan: 9

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru