TBnews, KETAHUN – Menghadiri Rapat Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) dalam rangka pembahasan TA Perencanaan Pembangunan Desa. Desa Melati Harjo 2025, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (18/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Melati Harjo ini dihadiri oleh unsur Camat Ketahun yang diwakili oleh Sekretaris Negara Bapak Sukarno.S.pd, Kapolres Ketahun yang diwakili oleh Agt. Melati Harjo K.1 Bapak Puji Widodo beserta jajarannya, Ketua BPD Bapak Ariwibowo dan agt,
Asisten Distrik Pak Budi dan Pak Kasmudi,
Pendamping Desa Setempat Bapak Agus Diantaranya, Tokoh, Masyarakat, Adat, Agama, Pemuda dan Pendidikan.
Bhabinkamtibmas Polri Ketahun Aipda Ramadhona mengatakan, apa yang diusulkan dan direncanakan kegiatan ini dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Aipda Ramadhona mengingatkan pihaknya akan membantu mengawal seluruh program, agar pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada kendala atau penyimpangan.
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan anggaran Dana Desa, kami Kepolisian akan memantau penggunaan Dana Desa, agar pembangunan berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan terkait anggaran Desa, jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK, MM melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH juga mengajak warga, jika ada masalah di Desa, untuk segera melaporkan ke Polisi Sektor atau petugas Bhabinkamtibmas yang ada di Desa, sehingga agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.
“Untuk permasalahan yang ada di desa, kami berharap secepatnya dilaporkan ke Polsek, untuk ditindaklanjuti, sehingga situasi kamtibmas dan jaminan sosial di wilayah kecamatan Ketahun tetap kondusif”
Tampilan Postingan: 1
RakyatPos.ID Network










