Masih Jadi Anggota Polri, Seberapa Ketatnya Mabes Polri Jamin Keamanan Bharada Eliezer? | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti ASA Indonesia Institute,Reza Indragiri Amriel menilai bergabung atau tidaknya Bharada Eliezer di institusi Polri, tidaklah menjadi persoalan.
Pasalnya sebagai justice collaborator, Bharada Eliezer dipandang memang masih pantas menjadi anggota Polri.
“Masalahnya justru pada Polri. Yakni, seberapa siap Polri menerima kembali Eliezer?. Jawabannya tergantung pada dua hal. Pertama, apakah Polri punya sistem pengembangan karir bagi personel dengan karakteristik seperti Eliezer?,” kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, dengan putusan etik Bharada Eliezer masih bisa bergabung menjadi anggota Polri. Dengsn demikian, kata Reza, Polri harus mempunyai sistem melindungi Bharada Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan Bharada Eliezer.
“Apakah Polri punya sistem untuk melindungi Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan sepak terjang Eliezer?,” ujarnya.
“Jadi, sekembalinya Eliezer nanti, Polri memang perlu membudayakan whistleblowing di internal korps Tribrata. Sekaligus Polri harus menjamin bahwa Eliezer dan para whistleblower lainnya terhindar dari viktimisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bharada Eliezer dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian.
Pasalnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
“Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/2/2023). 
Sumber: pojoksatu
Foto; Bharada Eliezer/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru