Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Kapolda Babel Irjen Dr. Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si, CRGP pagi ini menyerahkan DIPA dan menandatangani pakta integritas Kapolda dengan Kapolda Kep. Babel tahun 2024, di Mapolres Babel Selasa 19 Desember 2023.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kep. Babel, alokasi anggaran polda kep. Babel tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 693.102.169.000,- (enam ratus sembilan puluh tiga miliar seratus dua juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 71.425.557.000,- (tujuh puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dibandingkan ta. Tahun 2023 sebesar Rp621.626.612.000 (enam ratus dua puluh satu miliar enam ratus dua puluh enam juta enam ratus dua belas ribu rupiah) dengan komposisi pengeluaran sebagai berikut
Belanja/belanja pegawai untuk menunjang pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil/polisi. Pada tahun anggaran 2024 alokasinya sebesar Rp. 394.841.216.000,- (tiga ratus sembilan puluh empat miliar delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 52.045.133.000,- (lima puluh dua miliar empat puluh lima juta seratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp. 342.796.083.000 (tiga ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan puluh tiga ribu rupiah)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Membeli barang/belanja untuk menunjang kegiatan operasional unit kerja. Bersumber dari rupiah murni (RM) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), alokasinya pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 243.975.054.000,- (dua ratus empat puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta lima puluh empat ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 2.269.949.000,- (dua miliar dua ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp. 246.245.003.000,- (dua ratus empat puluh enam miliar dua ratus empat puluh lima juta tiga ribu rupiah);
Belanja modal/belanja yang menambah aset. Bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), alokasinya pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 54.285.899.000,- (lima puluh empat miliar dua ratus delapan puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 21.650.373.000,- (dua puluh satu miliar enam ratus lima puluh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp. 32.635.526.000,- (tiga puluh dua miliar enam ratus tiga puluh lima juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Beberapa waktu lalu, Presiden RI menegaskan agar tidak terjebak pada rutinitas pengelolaan anggaran dan meminta kementerian dan lembaga negara mengontrol dan mencermati belanja yang ada serta memperbanyak pembelian produk dalam negeri. Kapolres menjelaskan.
RakyatPos.ID Network










