TBnews, MUKOMUKO – Jelang Operasi Lilin 2023, Polres Mukomuko menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, SI K, MH pada Senin sore. (18/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polsek Mukomuko ini dihadiri oleh PJU Polsek Mukomuko, Kapolsek dan sejumlah personel yang akan terlibat dalam Operasi Lilin Nala 2023 dengan mengusung tema “Melalui Pelatihan Pra Operasi, Kami Meningkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Polri dalam Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, hingga Menjaga Keamanan Dalam Negeri.”
Operasi Lilin Nala Tahun 2023 merupakan operasi kemanusiaan yang pelaksanaannya dikhususkan untuk mengamankan perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 01 Januari 2024 sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan merayakan Natal dan bagi seluruh Mukomuko. warga yang akan merayakan malam tahun baru. Perlu diketahui juga bahwa operasi ini akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 02 Januari 2024, kata Kapolres Mukomuko kepada peserta Latpraops.
“Latpraops merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum dimulainya suatu operasi dan hari ini kita laksanakan dalam rangka Ops Lilin-2023 dan melalui kegiatan ini kita akan menyamakan persepsi agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar,” jelas Kapolres.
“Sebagai pemegang tanggung jawab keamanan dan jaminan sosial, kita harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko pada perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolres.
Khusus untuk keamanan di tempat ibadah yaitu di Gereja, melakukan koordinasi dengan Gereja agar ibadah dapat berjalan dengan lancar dan membantu gereja dalam mengatur kendaraan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di depan Gereja yang dapat mengganggu jalannya ibadah. jemaah saat hendak masuk atau keluar gereja, kata Kapolres.
Kapolri juga berharap seluruh satgas segera mengeluarkan peringatan keamanan dan ketertiban masyarakat pada kesempatan pertama menjelang perayaan, misalnya dilarang membunyikan musik, petasan, atau aktivitas lain yang mengganggu masyarakat saat beribadah.
“Kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, mohon maksimalkan upayanya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik kepada masyarakat agar masyarakat aman dan nyaman, menjaga persatuan dan kesehatan serta tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi, pungkas Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto. SH, SIK, MH
Tampilan Postingan: 5
RakyatPos.ID Network










