Penganiayaan Remaja, 2 Pria Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi – RakyatPos.id

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Akibat pencabulan remaja berinisial J (14), 2 pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Kabupaten Bedagai tanpa adanya perlawanan.

Mulai Kamis (12/7/23), korban J (14) yang merupakan remaja putus sekolah dan sehari-hari bekerja sebagai penggembala sapi didekati dua pelaku, P alias Loncok (43) dan LTS ( 40), lalu tanpa banyak bertanya kedua pelaku memukul korban beberapa kali hingga korban terjatuh ke tanah.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian, paman korban mendengar kabar keponakannya menjadi korban penganiayaan, merasa keberatan dan paman korban mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian pada Senin (18/12/23), polisi berhasil menangkap pelaku P alias Loncok di Dusun III Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan dan keesokan harinya, Selasa (19/12/23) polisi juga berhasil menangkap pelaku. Pelaku LPS asal Dusun I Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan.

Kabid Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (19/12/23) membenarkan penangkapan 2 pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di TKP Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. .

Kedua pelaku ditangkap polisi di Desa Pabatu pada hari berbeda, P alias Loncok ditangkap pada Senin, dan pelaku LPS ditangkap pada Selasa. tali lembu pelaku, sehingga pelaku merasa marah,” kata Kabid Humas.

Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas Bareskrim kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tebing Tinggi untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Saat ini kedua pelaku masih mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur, pungkas Kabid Humas. { AR.S }

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id
PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional
Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat
Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu
Sosialisasi Green Policing, Polisi Kandis Tanam Pohon Bersama Kepala Desa dan Mahasiswa
Final Piala Kapoldasu 2025, Tim Basket SMAN 1 Medan hingga USU Keluar Sebagai Juara – RakyatPos.id
Siang tadi, Kapolda Babel menjalani Sertijab di Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Keseruan Festival ‘Perang Air’ di Riau: Jaga Tradisi, Jaga Persaudaraan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda – RakyatPos.id

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

PDIP: Soeharto tidak perlu dijadikan pahlawan nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Personil Ditlantas Polres Babel Rutin Menjalankan Peraturan Lalu Lintas di Jam Lalu Lintas Padat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Ditsamapta Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis dan Awasi Peredaran MBG – Tribrata News Bengkulu

Berita Terbaru