Banjit, Rakyat Pos Network ”
Perusakan dengan cara memecahkan seluruh kaca dan melepaskan jendela Gedung yang ada di Wilayah sekitaran Bendungan Way Umpu, Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit kejadian tersebut dilakukan malam hari, oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Entah apa maksud dan tujuan nya merusak pasilitas umum yang ada di wilayah taman Wisata Bendungan Way Umpu, Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan,”tersebut. Selasa 23/01/2024.
Perusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.
“Umirdi Kepala Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit Saat di temui oleh Awak Media Rakyat Pos Network, menjelaskan tentang kejadian pengerusakan tersebut.
Tadi pagi saya mendapat telpon dari salah satu warga yang melintas di wilayah tersebut menjelaskan kepada saya perihal telah terjadi Pengerusakan pasilitas umum yang ada di Bendungan Way Umpu.
“Umirdi, sebagai kepala kampung Rantau Temiang langsung merespon informasi tersebut sebelum turun ke lokasi saya terlebih dahulu menghubungi pihak terkait seperti Babinkamtibmas Polsek sektor Banjit, Babinsa Koramil 05 Banjit, pihak kecamatan Banjit, dan instansi terkait pengurus Bendungan Way Umpu,” ujarnya.
”Setelah sampai ke lokasi kejadian bersama rombongan dari Instansi dan dinas terkait yang ada di wilayah Kecamatan Banjit,”kami merasa kaget karena kacanya sudah pecah semua dan jendela nya pun sudah di rusak,” jelas Umirdi.
Kami sebagai pemerintahan kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit sangat merasa kecewa sekali atas kejadian ini, padahal lokasi ini adalah tempat Wisata yang ada di Kampung Kami dan yang lebih mengherankan lagi di jaman seperti ini kok masih ada aja orang yang pikirannya belum maju,” Ucapnya.
“Saya pun berharap pelaku perusakan yang secara sengaja dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak dinas terkait dalam hal ini Kepolisian Sektor Banjit, Kabupaten Way Kanan agar dapat mengungkap siapa pelakunya supaya kedepannya tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tegas Umirdi.
Penulis : Eka Saputra
Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas
Sumber Berita : Rakyat Pos id Andalas










