Berita TB, LEBONG – Seorang remaja berusia 14 tahun warga salah satu kecamatan di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong Polres Bengkulu yang dipimpin Kapolsek Kanit Reskrim Ipda Wiwin Nopriansyah dan Kasat Reskrim Aipda Arie Afrialdi, Senin (06/05/24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., SIK mengatakan aksinya dilakukan terduga pelaku dengan membobol toko Alfamart di Desa Embong. , Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, pada tanggal 22 April 2024 lalu.
Berdasarkan olah TKP, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, dan pada Senin malam kami melakukan penangkapan, jelas Kanit Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti 1 buah handphone merk Samsung beserta boxnya, 1 buah jaket dan 1 buah plafon.
“Cara yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mencongkel atap seng, kemudian memutar baut menggunakan tangan, dan merobek seng, kemudian melompat dari plafon dan melakukan pencurian,” tambah Kasat.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulu Tengah #polresbengkuluutara #polresbengkulusatan #polreskaur #polreseluma #polresmukomuko #polreslebong
Tampilan Postingan: 2
RakyatPos.ID Network










