TBnews, BENGKULU – Kamis, (0/05/2024), Terkait permasalahan warga, Polsek Bhabinkamtibmas Ratu Samban Desa Pondok Belakang, Aiptu Widhi Pujianto melakukan penyelesaian masalah melalui mediasi.
Bhabinkamtibmas melakukan penyelesaian permasalahan terkait perselisihan akibat salah paham, fitnah, antara Partai 1 Tiopan Tarihoran dan Partai 2 Repika di Pasar Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tokoh masyarakat dan Bhbainkamtibmas menghimbau kedua belah pihak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah keluarga.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak menuntut proses hukum, serta bersedia menyelesaikan masalah melalui musyawarah keluarga, kata Kapolsek Ratu Samban Iptu Edi Hermanto Purba, SH, MH, melalui Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan saran dan masukan dari Bhabinkamtibmas serta tokoh adat dan masyarakat setempat, kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan. Keduanya pun berjanji tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak lain
Tampilan Postingan: 8
RakyatPos.ID Network










