RakyatPos.id – CURUP – Polsek Selupu Rejang melakukan penggerebekan senjata api dan senjata tajam pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna terciptanya keamanan daerah di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan, pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan personel Polres Selupu Rejang di titik-titik tertentu di lokasi. waktu-waktu tertentu. tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menekan tindak kriminal di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan razia senjata api dan senjata tajam hari ini di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran remaja yang sedang nongkrong. Kami juga mengimbau masyarakat mengubah kebiasaan tidak membawa senjata tajam,” kata AIPDA Mohamad Syaifudin. , Personil Piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan dilakukan minimal oleh 3 personel Polsek Selupu Rejang dengan menggunakan peralatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama penggerebekan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh minimal 3 personel Polsek dan dengan peralatan sesuai SOP yang ada. Tujuan kami semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan kami di Polsek Selupu Rejang,” dia menyimpulkan.
Kegiatan penggerebekan ini merupakan wujud komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kejahatan yang mungkin terjadi.
RakyatPos.ID Network










